Inspektorat Periksa Penggunaan Dana Desa Baturotok Tahun 2020

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Tim Inspektorat Kabupaten Sumbawa telah melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) Baturotok tahun 2020, Senin 9 Agustus 2021 lalu. Ini menyusul adanya laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan penggunaan DD oleh Kades.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Baharuddin mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa laporan penggunaan dana desa tahun 2020 serta meminta klarifikasi Kades Baturotok, Edy Wijaya Kusuma terkait adanya laporan masyarakat.

Dari pemeriksaan itu, Inspektorat menyimpulkan bahwa tidak ada temuan dalam penggunaan DD Baturotok tahun 2020, sebagaimana laporan masyarakat yang diterima Inspektorat belum lama ini.

”’Kita sudah turun bersama instansi terkait (DPMD Sumbawa) hari Senin. Kita minta klarifikasi Kades dan masyarakat kita kumpulkan. Tidak ada masalah,” ungkap Baharuddin, Rabu (18/8/2021).

Sebelumnya, Kades Baturotok Edy Wijaya Kusuma dilaporkan oleh salah seorang PNS ke kejaksaan dan inspektorat atas dugaan penyimpangan dana desa tahun 2020.

Dalam laporan itu, Edy dituding telah menyewengkan ratusan juta anggaran sejumlah program. Mulai dari anggaran program air bersih yang menelan anggaran Rp140 juta, pembangunan rumah adat Rp90 juta, gaji 9 kepala dusun Rp108 juta, kegiatan penanggulangan bencana Rp103 juta hingga donasi untuk para korban kebakaran Baturotok.

Program Air Bersih

Kades Baturotok, Edy Wijaya Kusuma membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya itu adalah fitnah.

Dijelaskannya, anggaran program air bersih semula dialokasikan Rp140 juta. Tapi dipangkas menjadi Rp30 juta dan sisanya Rp110 juta dialihkan untuk penanggulangan Covid-19 dan Batuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

”30 juta untuk pengadaan material instalasi air bersih untuk paket RT Bukit Tinggi dan paket dusun Fajar Bakti,” jelas Edy.

Anggaran Rumah Adat dan Gaji 7 Kadus

Sementara Rp90 juta untuk pembangunan rumah adat, diperuntukkan untuk pengadaan bahan bangunan 11 rumah ibadah (Masjid). Sepuluh masjid dialokasikan masing-masing Rp7,5 juta dan satu masjid dialokasikan Rp15,1 juta. ”Total anggaran Rp90.489.500,” imbuhnya.

Terkait tudingan tidak menyerahkan gaji 9 kepala dusun dengan Rp108 juta, juga tidak benar. Ia menuturkan, waktu itu pembehentian perangkat desa dilakukan dua tahap.

Tahap pertama dilakukan pada Januari 2020 dengan sasaran 2 Kadus. Satu mengundurkan diri, satu lainnya karena telah mencapai usia pensiun. Tahap kedua dilakukan pada April 2021 dengan menyeret 7 Kadus.

”Kami memastikan dua orang yang diberhentikan Januari lalu sudah mengambil gaji sampai bulan Desember. Sedangkan 7 orang lainnya sudah mengambil gajinya sampai bulan Maret. Kalaupun ada yang sisa dua orang yang belum mengabil gajinya, itukan pribadinya mereka yang belum ambil di bendahara desa,” ujarnya.

Anggaran Kegiatan Penanggulangan Bencana

Kemudian anggaran kegiatan penanggulangan bencana Rp103 Juta, dialokasikan untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 tahun 2020. Yakni untuk pembuatan posko, pembuatan portal, penyedian dan kebutuhan ruang Isolasi, penyedian peralatan pencegahan dan penanganan Covid seperti masker, obat-obatan, termogan, asmat, hansanitiser, cairan desinfektan, sabun dan lainnya.

Kemudian untuk operasional dan konsumsi tenaga jaga di tiga posko (posko pendataan 1, posko pendataan 2 dan posko pemeriksaan dan penanganan medis) dan anggaran untuk lomba Rt sehat dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19.

”Tahun 2020 kita mengalami dua kali perubahan APBDes. Informasi dana desa Baturotok 2020 sumber APBDes perubahan yang selalu kami sampaikan bisa diakses rinciannya setiap hari kerja di kantor Kepala Desa Baturotok,” terangnya.

Donasi Korban Kebakaran

Sementara terkait laporan donasi korban kebakaran tidak pernah diumumkan, itu juga sebutnya hoax. Sebaliknya, kata dia, semua donasi yang masuk ke desa sudah umumkan. Mulai dari jumlah anggaran, sumber anggaran, alokasi pembelanjaan hingga rincian tanggal penerimaan. Donasi yang mencapai sekitar Rp343 juta itu bahkan telah diserahkan kepada para korban.

Kades Ancam Lapor Balik

Tudingan adanya Keluarga Penerima Manfaat BLT DD yang tidak menerima bantuan juga dibantah oleh Edy.

”Kami tidak temukan di masyarakat, karena seluruhnya sudah menandatangani daftar tanda terima sebagaimana sudah kami laporkan ke DPMD Kabupaten. Jadi kami pastikan ini juga pernyataan bohong oknum kepala sekolah tersebut untuk menebar mosi tidak percaya dan fitnah,” ujarnya lagi.

Karena merasa difitnah, Kades Edy mengancam untuk memasukkan laporan balik. ”Sebagai tindak lanjuti atas tuduhan ini maka kami akan teruskan dengan laporan Polisi untuk diselesaikan secara hukum,” katanya.

”Laporan yang mencemari kehormatan kami adalah laporan fiktif yang mencatut nama beberapa orang yang diminta cap jempol dengan alasan mau ada pertemuan di desa. Ternyata namanya digunakan untuk buat laporan ke kejaksaan. Bukti serta saksi siap kami hadirkan di pengadilan untuk dipertanggung jawabkan,” pungkas Edy. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...