SUMBAWA – Polres Sumbawa berhasil mengungkap pelaku pencurian di rumah Nurmala (39) warga Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa yang terjadi 15 Januari 2021 lalu.
Tak disangka pelakunya adalah suaminya sendiri berninisial BP (42). BP telah ditangkap Tim Puma Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa Jumat (12/2/21) siang pukul 13.00 Wita.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos dalam keterangan persnya mengatakan, BP ditangkap atas laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT. Dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Saat itu Nurmala melaporkan rumahnya digondol maling. Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat.
Saat pulang sore harinya, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam tenryata sudah di luar rumah. Korban pun mengecek ke dalam rumah, rupanya HP Samsung A20S warna biru miliknya yang dicarger di kamar, hilang.
”Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta dan langsung melapor ke Polres Sumbawa,” tutur Sumardi.
Setelah mendapatkan laporan, penyelidikan pun dilakukan. Setelah cukup lama, palakunya terungkap dan ternyata itu suaminya sendiri.
Tim Puma langsung meluncur ke rumah korban untuk mengamankan pelaku. Dari tangannya, tim mengamankan barang bukti HP korban. ”Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tandasnya. (red)