SUMBAWA, Samotamedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari tahun 2022.
Kegiatan ini merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Rapat pleno penetapan DPB dilaksanakan di Kantor KPU Sumbawa, Senin 31 Januari 2022. Hasilnya dituangkan di dalam berita acara Nomor : 05/PP.07/5204/2022 tentang rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan Januari 2022.
Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa, Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa, dan para Kasubbag di Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa.
Perubahan jumlah daftar pemilih berkelanjutan bersumber dari pemerintah desa, stakeholder dan masyarakat terkait. Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebanyak 52 pemilih, 34 laki-laki 18 perempuan. Pemilih baru 3 orang, 1 laki-laki 2 perempuan.
Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Januari tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 338.850 pemilih. Laki-laki 167.145 pemilih dan perempuan 171.705 pemilih.
Jumlah DPB Januari 2022 tersebut mengalami penurunan angka sebanyak 49 pemilih dari jumlah DPB Desember 2021 yakni sebanyak 338.899 Pemilih.
”Sebagai upaya mendapatkan data pemilih yang akurat dan up to date, kami akan kembali menjemput bola ke desa-desa, kecamatan dan meningkatkan koordinasi ke para pihak serta berinovasi,” kata Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan. (Red)