BIMA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kambilo Kecamatan Wawo melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) di 3 dusun, Kamis (25/2/2021). Yakni Dusun Sangga, Sigi dan Ronamasa.
Ketua BPD Kambilo, Ikhsan,S.Pd.I kepada Samota Media mengatakan bahwa Musdus dilaksanakan untuk menjaring aspirasi warga tingkat dusun.
“Dalam Musdus ini, masyarakat diberikan kebebasannya untuk menyampaikan usulan – usulannya untuk anggaran DD tahun ini,” katanya.
Menurut Ikhsan, usulan masyarakat dalam Musdus akan dirangkum dan dicatat dan dibahas kembali dalam musyawarah di tingkat desa.
Dalam musyawarah tersebut tidak hanya menjaring aspirasi masyarakat, tapi juga membahas agenda lain. Seperti sosialisasi prioritas pembangunan dana desa tahun anggaran 2021 dan usulan nama – nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT).
”Ketiga agenda ini merupakan amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020,” jelasnya.
Kepala Desa Kambilo, M.Yasin Husen mengatakan bahwa Musdus merupakan agenda wajib sebelum dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes). “Karena program desa harus berdasarkan usulan masyarakat,” terangnya.
Dalam merealisasikan usulan – usulan masyarakat nanti, pemerintah desa hanya melaksanakan usulan prioritas yang disepakati oleh perwakilan dusun yang ikut Musdes.
“Usulan prioritas itu adalah usulan yang paling penting yakni kebutuhan yang mendesak,” tandasnya. (Dir)