Jelang Pilkada, Ratusan Botol Miras Disita Polisi

Bagikan berita

KOTA BIMA – Polres Bima Kota melakukan razia minuman keras disejumlah kecamatan, Rabu (25/11/2020). Meliputi Sape, Lambu dan Wawo.

Dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan ratusan minuman keras siap edar dengan berbagai merk.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli mengungkapkan, Miras jenis sofi dan bir siap edar itu diamankan di sejumlah TKP.

”Razia kita mulai dari Kecamatan Sape dengan TKP pertama, kita sita 21 botol jenis sofi dan bir Bintang,” jelasnya.

Kemudian di TKP berikutnya di Kecamatan Sape, petugas kembali menyita sedikitnya 64 miras jenis bir di kios warga di Desa Naru dan Desa Oi Maci. Sementara di Desa Bugis menyita sembilan botol miras.

Sedangkan di Kecamatan Lambu dan Wawo petugas menyita Miras dalam wadah jeriken dan botol siap edar. ”Miras ada yang sudah di masukkan ke dalam botol, jeriken dan lainnya,” jelasnya.

Barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

Dijelaskannya, razia minuman keras ini merupakan amanat perda Nomor 5 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Di samping itu, razia juga dilakukan dalam rangka menjamin pelaksanaan Pilkada 9 Desember yang aman dan damai tanpa alkohol. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...