Jelang Tahun Baru, Cafe Dirazia Ratusan Botol Miras Disita

Bagikan berita

SUMBAWA BARAT – Menjelang pergantian tahun lagi-lagi anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan razia minuman keras di sejumlah cafe pantai Balat Kecamatan Taliwang, Selasa malam (29/12).

Dari razia cipkon tersebut polisi menyasar sejumlah cafe dan berhasil menyita 149 botol minuman keras berbagai jenis.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, operasi menyasar 8 cafe di lokasi Pantai Balat.

Mulai dari cafe 88, cafe Surya Kencana, cafe Long, cafe Cassablanka, cafe Magnum, cafe Violet, cafe Golden hingga Cafe Green. “Ini untuk mengamankan moment pergantian tahun agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Ia meminta warga dalam menyambut pergantian tahun ini agar tetap menjaga kondusifitas dan tidak melakukan hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Tentu juga penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 harus tetap diperhatikan, agar dapat memutus rantai penularan virus Corona tersebut.

Di samping itu, para pemilik cafe juga diedukasi agar mematuhi peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri untuk tidak melakukan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kumpulnya orang banyak. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...