JPS Bima Ramah Dievaluasi Inspektorat

Bagikan berita

Samotamedia.com – Inspektorat Kabupaten Bima melakukan evaluasi dan monitoring serentak terkait penyaluran bantuan Covid – 19 Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah di semua kecamatan Se-Kabupaten Bima.

Khusus Kecamatan Ambalawi, rapat evaluasi inspektorat bersama pemerintah desa dan kecamatan digelar di Kantor Camat Ambalawi (29/06/2020).

Perwakilan Bidang Pengendali Teknis, Tasmin Bukhari, SKM, kepada Samota Media mengatakan bahwa sasaran kegiatannya adalah pemerintah desa sebagai pelaksana tingkat bawah.

“Rapat kami bersama seluruh Kades dan Sekdes tadi, yakni evaluasi serta terkait penyaluran bantuan Covid – 19 khusus JPS Bima Ramah,” Katanya saat ditemui di ruang rapat.

Dikatakan, evaluasi dilakukan untuk mengetahui terkait kendala lapangan serta masalah teknis untuk dilakukan perbaikan dalam tahap selanjutnya. “Kami memastikan apakah bantuan ini tepat sasaran atau tidak, serta adanya pendobelan bantuan,” tuturnya.

Tasmin mengatakan bahwa masyarakat boleh mendapat dobel bantuan. Namun masyarakat dalam kategori tertentu dengan syarat tidak ada satu pun masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan.

“Kalau ada masyarakat yang dapat dobel bantuan, sementara masih ada sebagian masyarakat yang tidak dapat, itu wajib ditarik kembali meskipun dia miskin,”ungkapnya.

Camat Ambalawi Ishaka Hasan, SH menuturkan bahwa seluruh pemerintah desa di Kecamatan Ambalawi telah melakukan sesuai dengan tahapan yang ada. “Itu dibuktikan dengan dokumentasi penentuan penerima, SK pembagian, Berita Acara dan daftar tanda terima,” ujar Camat Ambalawi. (Cr-Dir)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...