JPS Pusat Melalui PKH Rp2,7 Juta Per KK dan Sembako Senilai 200 Ribu Per KK

Bagikan berita

MATARAM – Sejumlah program diluncurkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi akibat wabah Covid-19 di NTB. Selain JPS Gemilang dari Pemprov, Kementerian Sosial RI juga menyalurkan sejumlah program JPS pusat.

JPS pusat terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 329.883 kepala keluarga dengan kisaran Rp2,7 juta per kepala keluarga per tiga bulan. Kemudian bantuan sembako kepada 540.363 kepala keluarga (KK) senilai Rp200 ribu per KK per bulan terhitung sejak April hingga Desember 2020 mendatang.

“Kemudian pembebasan dan keringanan tagihan listrik untuk 868.637 pelanggan se-NTB,” kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Dra. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si dalam siaran persnya, Selasa (14/4).

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perdagangan menyediakan layanan Pasar Tradisional Online mulai Rabu 15 April 2020. Rincian barang berupa beras, minyak goreng, gula, daging ayam, daging sapi, ikan segar, bawang, cabai, buah-buahan, bumbu dapur, jajanan pasar dan lainnya.

”Caranya dengan menghubungi admin di nomor 0877-5511-9333 via telepon, sms, whatsapp dan telegram. Masyarakat cukup pesan barang yang diinginkan, kemudian kurir akan mengantarkan barang ke rumah,” katanya.

Dalam menggunakan layanan ini, masyarakat diharapkan memperhatikan etika bertransaksi untuk keselamatan. Mulai dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer setelah bertransaksi, kemudian memeriksa dan mencuci barang-barang belanjaan sebelum diolah. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...