Jual TV Hasil Curian, Pria Asal Gontar Ditangkap

Bagikan berita

SUMBAWA,Samotamedia.com – AM (28) pria asal Gontar Kecamatan Alas Barat ini diringkus polisi. Setelah ketahuan menjual televisi hasil curiannya di Dusun Setowe Berang Kecamatan Alas, Rabu (19/8/2020).

Penangkapan Berawal dari penelusuran yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Alas setelah adanya Laporan Polisi Nomor : LP/48/VII/2020/SPKT/SEKALAS tentang pencurian dan langsung di lakukan penyelidikan.

“AM diringkus di kediaman milik salah satu warga Dusun Setowe Berang Kecamatan Alas, setelah menjual tv hasil curiannya senilai 500.000” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi S.Sos.

Rupanya AM sering melakukan hal yang sama. Sebelumnya ia juga menjual kulkas hasil curiannya ditempat yang sama. Hal ini mengemuka setelah polisi melakukan pendalaman terhadap kasus AM.

Dalam pengakuannya, ia mengaku telah berhasil menjual kulkas merk sharp curian itu senilai Rp800.000 kepada salah seorang warga Desa Setowe Berang.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan TV merk LG berwarna hitam dan kulkas merk Sharp berwarna silver tersebut sebagai barang bukti.

Setelah pendalaman kasus belakangan diketahui melalui pengakuan AM bahwa dirinya sudah melakukan tindak pidana pencurian berulang kali. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...