Judi Sabung Ayam di Nijang Digerebek, Polisi Amankan Pemilik Lokasi

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Sumbawa seakan tak ada habisnya. Minggu (1/8/2021), lokasi judi kembali gerebek. Kali ini berlokasi di wilayah Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes.

Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos mengungkapkan, lokasi sabung ayam berada di wilayah perkebunan wagra. Lokasinya tersembunyi dan juga sulit dijangkau.

Meski demikian, sabung ayam berhasil dibubarkan. Semua pelaku langsung kabur begitu polisi tiba di lokasi. Al hasil, polisi hanya mengamankan pemilik lokasi dan diberikan teguran keras.

”Tidak satu pun pelaku judi yang diamankan. Karena saat personil tiba di lokasi mereka langsung kabur. Selain itu lokasi yang sulit dijangkau karena jauh masuk ke perkebunan warga,” bebernya, Senin (2/8/2021).

Menurut Sumardi, penggerebekan berawal dari laporan warga. Berdasarkan laporan, judi sabung ayam di lokasi tersebut sudah sering digelar. Jika kembali terjadi, polisi tak segan-segan menindak pelaku hingga pemilik lokasi.

Kepolisian menghimbau kepada warga untuk aktif melaporkan aksi perjudian di sekitarnya masing-masing. Terlebih saat ini dalam suasana pamdemi Covid-19, dimana kerumunan sangat dilarang.

”Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Serta sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi covid-19,” pungkasnya. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...