SUMBAWA, Samotamedia.com – Aktifitas judi sabung di Kecamatan Plampang kian marak. Selasa, (25/8/2021), kepolisian kembali melakukan pembubaran. Kali ini lokasinya di areal Persawahan Orong Lenang Belo Dusun Kenangi Desa Selante.
Kapolsek Plampang Iptu Budiman Parangin Angin, SH membenarkan adanya aktifitas tersebut. Namun saat polisi tiba di lokasi, para pencinta sabung ayam langsung kabur membawa ayam aduannya meninggalkan lokasi.
”Para penjudi membawa kabur ayam aduan mereka saat dilakukan penggerbekan,” ujarnya, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat. Bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai lokasi sabung ayam. Dari informasi tersebut pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Selama PPKM, aktifitas yang mengundang kerumunan itu sudah sering terjadi. Bahkan selama dua pekan terakhir, Kapolsek mengaku telah membubarkan sabung ayam sebanyak 4 kali yang digelar di lokasi berbeda.
”Tercatat dalam dua pekan sudah dilakukan 4 kali pembubaran sabung ayam pada 4 lokasi berbeda,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi juga membubarkan judi sabung ayam di di Desa Muer tepatnya di belakang SMPN 3 Muer, Kecamatan Plampang, Rabu 11 Agustus 2021. Arena dibuka sekitar 500 meter dari jalan raya.
Sementara pada Minggu, 8 Agustus 2021 lalu, Polsek Plampang juga telah melakukan penggerebekan dan pembongkaran arena judi serupa di dua lokasi berbeda. Yakni di Dusun Karya Mulya Desa Plampang dan di Orong Desa, Desa Muer, Kecamatan Plampang. (Red)