Judi Sabung Ayam Digerebek, 2 Ayam Jago 12 Sepeda Motor Diamankan

Bagikan berita

PRAYA, Samotamedia.com – Polsek Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Dusun Tunjang Barat Desa Pagutan, Sabtu (8/8/2020).

Kedatangan petugas menyebabkan pelaku kocar kacir. Dua ekor ayam aduan serta 12 unit sepeda motor berhasil diamankan.

“Iya tadi siang ada judi sabung ayam kita gerebek,” ujar Kapolsek Batukliang, IPTU Gede Gisiyasa kepada wartawan.

Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam tersebut.

Baca juga: Polda NTB Ringkus Dua Kurir Narkoba

Selanjutnya anggota langsung melakukan penggerebekan bersama Kades dan tokoh masyarakat setempat.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku lari berhamburan. Anggota hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa ayam aduan dan sepeda motor yang diduga milik para penjudi.

“Barang bukti yang diamankan berupa 2 ekor ayam aduan, satu dalam keadaan hidup dan satu 1 dalam keadaan mati serta 12 Unit Sepada Motor,” jelasnya.

“Warga juga sangat mendukung Polisi membubarkan judi Sabung Ayam di Dusun Tunjang Barat Pagutan yang sangat membuat masyarakat setempat resah,” katanya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...