Jumlah Ormas di Sumbawa Meningkat, Mencapai 540 Lembaga

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Sumbawa tahun ini mencapai 540 lembaga. Jumlah tersebut meningkat dari tahun lalu yang hanya berjumlah sekitar 400an lembaga.

”Tahun lalu tidak sampai lima ratus, sekitar empat ratusan. Paling banyak yayasan. Ada keagamaan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumbawa Drs. Irawan Subekti, Rabu (27/10/2021).

Keberadaan Ormas sangat penting. Selain bertujuan menjaga keutuhan bangsa, Ormas juga dibentuk untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Karenanya, pembinaan terhadap Ormas harus dimaksimalkan.

Menurut Irawan Subekti, pembinaan terhadap Ormas di Kabupaten Sumbawa tetap dilakukan setiap tahun. Namun pembinaan masih belum maksimal lantaran terbentur masalah anggaran.

Pembinaan selama ini, lanjutnya, hanya dilakukan dua kali setahun. Itu pun tidak merata karena hanya melibatkan Ormas-Ormas tertentu. ”Ideal empat kali setahun. Biar merata. Tapi terkendala anggaran. Apalagi suasana Covid ini,” ujarnya.

Dalam hal pembinaan, Kesbangpol gencar melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang Ormas hingga peraturan lain tentang keormasan.

Dia menegaskan, setiap Ormas wajib terdaftar. Sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2017 tentang perubahan Undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang Ormas. Permendagri nomor 57 tahun 2017 tentang sistem pendaftaran keormasan.

Setiap Ormas berbentuk badan hukum harus mendapatkan pengesahan badan hukum dari Menkumham. Sebaliknya bagi Ormas yang tidak berbentuk badan hukum harus memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

”Kalau tidak, patut dipertanyakan. Proses daftarnya mudah. Cukup bawakan kelengkapan dokumen. Kita verifikasi, kalau ada yang kurang kita suruh sempurnakan. Tidak lama palingan hanya dua minggu,” terangnya.

Tidak hanya terdaftar, setiap Ormas juga harus melaporkan perkembangan Ormas setiap tahun. Hal itu untuk memudahkan pendataan dan pengawasan. ”Harus melaporkan supaya ada pembinaan dan pengawasan dari kita,” pungkasnya. (Jho)

Bagikan berita

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *