Kades Penyaring Dipolisikan Atas Dugaan Penyerobotan Tanah

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Kepala Desa Penyaring, Abdul Wahab dilaporkan ke Polres Sumbawa, Minggu (3/10/2021). Atas dugaan kasus penyerobotan dan pengerusakan lahan milik salah seorang warga, Maskendi.

Maskendi melalui kuasa hukumnya Surahman MD, SH., MH mengungkapkan, terlapor diduga melakukan penyerobotan tanah milik kliennya yang berlokasi di Peliuk Buin Sepit, Dusun Penyaring Atas, Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara pada Jumat 24 September 2021 lalu.

Kemudian pada 1 Oktober 2021 lalu, Kades bersama staf desa dibantu sejumlah warga juga melakukan pengerusakan pagar sepanjang sekitar 100 meter di lahan tersebut.

Tanah seluas sekitar 13 are itu diklaim milik kliennya. Ini dibuktikan dengan sertifikat hak milik nomor 914, surat ukur nomor 332/penyaring/2013 dengan luas : 24,934 M2. Berlokasi di Buin Sepit, Dusun Penyaring Atas, Desa Penyaring, Kabupaten Sumbawa.

“Terhadap apa yang telah dilakukan oleh terlapor itu adalah perbuatan melawan hukum. Akibatnya pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp 260.000.000 (dua ratus enam puluh juta rupiah),” katanya.

”Kepala Desa Penyaring harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana pasal 406 dan pasal 167 KUHP dengan ancaman maksimal 2 Tahun,” imbuhnya.

Aset Desa

Kades Penyaring, Abdul Wahab saat dikonfirmasi samotamedia.com menegaskan lahan yang diakui Maskendi sebenarnya merupakan lahan milik desa yang diwakafkan untuk lahan kuburan.

Namun belakangan muncul sertifikat baru atas nama Maskendi. Sehingga lahan tersebut dipagari mentok hingga ke areal kuburan. ”Lahan itu milik desa. Sertifikatnya atas lahan kuburan sejak tahun 97. Sertifikat dia kalau saya tidak salah terbit tahun 2012,” katanya.

Belakangan, lanjut Kades, muncul keinginan warga untuk membuat jalan lingkar kuburuan. Sehingga Kades bersama warga meminta Maskendi untuk membuka akses di lahan yang telah dipagari itu sepanjang enam meter.

Meski telah ditemui dan disurati, namun Maskendi tetap tidak mengizinkan. Akhirnya, Kades bersama warga berinisiatif untuk mengambil alih lahan yang diklaimnya adalah aset desa itu.

”Saya ketemu secara pribadi enggak digubris, saya surati beberapa kali tidak juga. Akhirnya masyarakat bergerak semua. Ya kita amankan semua aset-aset desa ini. Saya sebagai kepala desa harus mengamankan semua aset desa,” ujar Kades.

Terkait laporan Maskendi ke polisi, Kades sangat menghargai itu. ”Kalau saya, siap. Tinggal kita tunggu saja panggilan polisi,” pungkasnya. (Jho)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...