SUMBAWA,Samotamedia.com – Anggota DPRD Provinsi NTB, Lalu Budi Suryata dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa.
Lalu Budi dimintai klarifikasi terkait penyataan sikapnya mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) saat reses di Raberas beberapa waktu lalu.
Klarifikasi terhadap Lalu Budi dilakukan Bawaslu secara virtual, Senin (19/10/2020).
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbawa, Ruslan, S.Pd mengungkapkan bahwa permintaan klarifikasi terhadap anggota DPR dari Partai PDI Perjuangan itu menindaklanjuti temuan Panwascam Sumbawa 15 Oktober 2020 lalu.
Dari temuan tersebut, mantan Ketua DPRD Sumbawa itu diduga melanggar pasal 71 ayat 1 Undang-undang 8 tahun 2016 dan PKPU 4 tahun 2017. Karena diduga mengampanyekan salah satu Paslon di Pilkada Sumbawa.
”Untuk Lalu Budi, terkait pasal 71 ayat 1 menyangkut soal pejabat negara yang dengan keputusan atau sikapnya dimuka publik yang mendukung atau memberi keuntungan terhadap salah satu pasangan calon,” ujar Ruslan. (red)
2 Comments
http://mewkid.net/when-is-xuxlya2/ – Amoxicillin 500mg Amoxicillin No Prescription wrv.pvbc.samotamedia.com.yqq.yx http://mewkid.net/when-is-xuxlya2/
http://mewkid.net/when-is-xuxlya2/ – Amoxicillin Amoxicillin 500mg wir.vcnc.samotamedia.com.clv.gl http://mewkid.net/when-is-xuxlya2/