SUMBAWA, Samotamedia.com – Polres Sumbawa akan meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN). Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas terpilih menjadi pilot project.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, AKP Sumardi menjelaskan, program Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan kerjasama Polres Sumbawa dengan pemerintah desa.
”Tujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta membangun kemitraan komunikasi efektif antara masyarakat dan Polri,” ungkap Sumardi, Minggu (4/7/2021).
Berbagai persiapan dilakukan jelang peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba. Diantaranya, pemasangan spanduk di kantor desa yang merupakan pusat posko. Spanduk juga terpasang di tiap-tiap dusun di Labuan Sumbawa.
Berdasarkan STR Kapolri nomor 1.258/VI/ RES.4/ 2021, Kampung Tangguh Anti Narkoba nantinya berfungsi sebagai pusat informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
”Salah satu bentuk kegiatan di Kampung Tangguh Anti Narkoba adalah memberikan edukasi kepada warga khususnya anak anak muda tentang bahaya narkoba baik dari segi kesehatan maupun sisi hukum,” katanya.
Melalui program ini, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sementara itu, Pemerintah desa sangat mengapresiasi hadirnya program Kampung Tangguh Anti Narkoba di Sumbawa. Pemdes siap mendukung sepenuhnya program yang digagas Kapolri ini.
”Kami bersama masyarakat Desa Labuan Sumbawa, sangat mendukung program ini. Semoga dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba, akan membuat desa kami bebas dari peredaran gelap narkoba,” tandas Kepala Desa Labuan Sumbawa, Khamiruddin. (Red)