SUMBAWA – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumbawa akan direhab. Sehingga pelayanan akan ditutup sementara waktu.
Penutupan ini terhitung sejak 6 April 2020 mendatang. Pelayanan akan dibuka kembali pada 20 April mendatang. Tidak lagi di lokasi kantor yang sama, tetapi di kantor sementara di LLK di Labuhan Sumbawa.
Plt Kepala Disdukcapil Sumbawa, Dra Nurhadiatullah membenarkan hal itu. Untuk sementara waktu, Loka Latihan Kerja (LLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan digunakan sebagai kantor sementara.
Dipindahnya lokasi kantor ini tentunya dibarengi dengan direlokasinya Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) dan Telekomunikasi.
Selain itu, komputer Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dipergunakan untuk verifikasi data, input dan cetak dokumen kependudukan harus diseting ulang.
”Insya Allah, semua jenis pelayanan akan dibuka kembali tanggal 20 April, di kantor sementara kita di LLK,” katanya.
Terkait prosedur pelayanan semua jenis administrasi kependudukan selama masa pencegahan pandemic Corona, ia mengatakan tetap dilakukan seperti biasa.
Hanya ada pengurangan waktu pelayanan. Hari Senin–Kamis, Dinas Dukcapil Sumbawa, hanya membuka pelayanan dari pukul 08.00 sampai 12.00 Wita.
Sementara Hari Jum’at, dari pukul 08.00 hingga 11.00 Wita. Di luar jam itu pelayanan tetap diberikan, tapi melalui jaringan atau aplikasi WA. Ini sesuai surat edaran Bupati Sumbawa, No. 188/6/123 tahun 2020.
”Sekarang dalam masa pandemic Corona semua jenis layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan dalam jaringan (Daring),” pungkasnya. (Jho)