SUMBAWA, Samotamedia.com – Polres Sumbawa masih melakukan penyelidikan kasus pumbunuhan SR (60) warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Senin 16 Agustus 2021 lalu. Sejuah ini, tiga orang diamankan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP. Akmal Novian Reza, SIK mengungkapkan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sementara tiga orang yang diamankan itu masih berstatus sebagai saksi.
Keterangan dari ketiganya masih belum bisa ekspose. Sebab, pihaknya masih melakukan pendalaman. Selain itu, motif dari kasus tersebut juga belum bisa disimpulkan. “Sementara ini belum ada yang kami jadikan tersangka,” kata Akmal, Jumat (20/08/2021).
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Tengah Kecamatan Utan digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di sebuah kebun jagung, Senin (16/8/2021) pukul 09.00 wita.
Nenek 60 tahun itu diduga korban pembunuhan. Sebab pergelangan tangan korban putus dan di bagian leher terdapat luka menganga diduga bekas sabetan senjata tajam. Dari hasil identifikasi, korban adalah SR, warga Desa Tengah Kecamatan Utan.
Sebelum kejadian, korban diketahui pergi mencari buah asam ke kebun jagung miliknya yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya. Korban pergi seorang diri. Sementara suami korban sedang dirawat di rumah sakit.
Namun tak lama, suasana menjadi heboh. Cucu korban menemukan si nenek tewas dalam kondisi mengenaskan.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Di lokasi, ditemukan buah asam yang dipetik korban dan alat penggali. Dilihat dari sejumlah luka, dapat dipastikan bahwa SR adalah korban pembunuhan. (Red)