Samotamedia.com – AS (31) terduga pelaku pembunuhan mahasiswi cantik di Kota Bima saat ini mendekam di balik jeruji besi. Ia ditangkap tim PUMA Polres Bima Kota 20 menit setelah kejadian.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K. M.Si mengimbau kepada kepada masyarakat khusus warga Kota Bima agar tetap tenang serta bijak dalam menyikapi kejadian tersebut.
”Atas nama Kapolda NTB, kami harap masyarakat bisa dengan arif dan bijaksana dalam menyikapi kejadian ini. Percayakan penyelesaiannya kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Bima Kota,” imbaunya.
Dijelaskan Artanto, Indonesia adalah negara hukum dan semua warga negara terikat dengan hukum. Artinya, kasus ini akan diselesaikan secara hukum, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudari kita Intan, semoga arwah almarhumah diterima di sisi Allah dan mendapat tempat terbaik di sisiNya. Amin,” kata Kombes Artanto.
Sebagaimana diberitakan, Intan Muliayati (22), mahasiswi cantik di Kota Bima ini tewas di tangan sang pacar, AS (31). Korban ditikam menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan sejumlah luka parah dan akhirnya meninggal dunia, Rabu (5/8/2020).
Kapolda NTB melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Hari Brata, SIK., M.H mengungkapkan, peristiwa tersebut dipicu masalah asmara.
Terduga pelaku mengaku tak terima karena pacarnya itu menikah dengan orang lain. Karena tidak terima, pada Rabu (5/8) sekitar pukul 08.40 Wita, pelaku membuntuti korban sepulangnya mengantar ibunya ke pasar.
“Pelaku membuntuti korban dari arah pasar. Saat korban melintas di jalan lintas Gunung Raja, Kelurahan Dara Kota Bima, pelaku lansung memberhentikan korban,” tuturnya.
Setelah berhasil menghentikan korban di jalan, keduanya pun terlibat cek cok. Terduga pun mengeluarkan pisau dari dalam tas dan menikam korban dengan membabi buta. Korban pun terkapar bersimbah darah.
”Korban terkapar bersimbah darah dengan luka bacokan di berbagai bagian tubuh,” tuturnya lagi.
Warga yang melihat, langsung melarikan korban ke RSUD Bima. Namun sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Intan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit pukul 09.10 Wita .
Setelah menganiaya korban, pelaku berusaha menghilangkan jejak. Pisau yang digunakan untuk menikam korban dibuang di semak-semak tidak jauh dari TKP. Setelah itu pelaku berusaha melarikan diri.
Namun pelarian pelaku terhenti dalam hadangan dan sergapan Tim PUMA Polres Bima Kota. “Hanya dalam waktu sekitar 20 menit pasca kejadian, pelaku berhasil ditangkap Tim PUMA Polres Bima Kota, yang melakukan pengejaran dan penghadangan di jalan lintas Soekarno Hatta,” ungkapnya.
Untuk diketahui, korban merupakan warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasana’e Timur, Kota Bima.
Sementara pelaku adalah warga Dusun Maria Utara Desa Maria Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Pelaku diketahui adalah oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bima. (red)