MATARAM, Samotamedia.com – Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd menegaskan, setiap kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Bila tidak, pemerintah bersama aparat akan melakukan pembubaran.
”Apapun bentuk kegiatan yang dilakukan harus dengan penerapkan protokol kesehatan,” tegas Wagub pada Press Conference perkembangan Covid-19 di Provinsi NTB, di Ruang Rapat Utama kantor Gubernur NTB, Jumat (9/7/2021).
Menurut Rohmi, hanya dengan cara menggunakan prokes dapat terhindar dari pandemi yang sudah berjalan 2 tahun ini.
Terlebih virus covid ini telah bermutasi ke jenis baru yang dikenal dengan covid varian delta. Yang kadang tanpa gejala seperti sebelumnya dapat menyerang siapa saja.
Diungkapkan, Covid varian delta ini telah diidentifikasi masuk ke NTB. Namun masih pada tingkatan yang rendah. Oleh sebab itu, hal ini harus dihadapi dengan tenang dan tetap waspada.
“Kita harus tetap tenang dan waspada. Patuhi Prokes dengan 5M, memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari keramian, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas,” ingatnya.
Sekda Provinsi NTB, Drs. H.L. Gita Aryadi, M.Si., bahwa apapun model dan jenis virus ini, tetap disiplin menjaga dan menggunakan Prokes.
Termasuk kesadaran masyarakat untuk tetap ikut vaksin yang sedang digencarkan pemerintah.
”Untuk itu, mari kita sama-sama menjaga, berikan pemahaman dan edukasi yang baik kepada masyarakat kita,” tutup Sekda.
Turut hadir dalam Press Conference perkembangan Covid-19, Kepala Dikes, Dirut RSUD Provinsi NTB. (Red)