Kehilangan Sumber Pendapatan, Ini Curhat Warga Labuhan Bontong

Bagikan berita

SUMBAWA – Nelayan serta pedagang ikan dan garam keliling di Desa Labuhan Bontong Kecamatan Tarano merasa kehilangan sumber pendapatan.

Pasca desa tersebut ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, warga kesulitan memasarkan hasil tangkapan laut yang menjadi satu-satunya sumber pendapatan mereka.

Hawia, salah seorang penjual ikan keliling mengaku sering mengalami perlakuan tidak enak dari masyarakat desa lain saat berjualan ikan. ”Kami dikira bawa virus. Jadi mau cari makan aja susah gara-gara ada Corona ini,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Halimah B. Pasca sejumlah warga terkonfirmasi Covid-19, dia sama sekali tidak bisa berjualan ikan lagi.

Di samping dilarang keluar masuk desa, Halimah mengaku tak tahan lagi dengan perkataan masyarakat sekitar. ”Saya nggak jualan lagi,” ujarnya.

Sementara warga lainnya, Nurbaya mengaku mendapat perlakuan sama. Pedagang garam keliling ini sudah tak jualan lagi.

”Untung masih ada anak saya yang mau membiayai kebutuhan sehari-hari saya. Walaupun anak saya juga unya tanggungjawab lain,” ucap Nurbaya.

Hal sama juga dirasakan Aminollah. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini mengaku kesulitan memasarkan hasil tangkapan lautnya.

”Kami sebagai nelayan kadang turun melaut, kadang juga tidak. Karena tidak menentunya pembeli ikan,” ujar Aminollah yang diiyakan nelayan lainnya Su’ut.

Masalah ini telah diadukan oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Labuhan Bontong ke DPRD, Senin (18/5/2020) pagi.

Kedatangan warga diterima oleh Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP.

Dalam pertemuan tersebut, Kordinator Aliansi, Rusman menuntut tiga hal. Pertama warga menuntut agar Pemda mengeluarkan kebijakan untuk menstabilkan perekonomian di desa-desa yang ditetapkan sebagai zona merah.

Kedua, warga menuntut adanya bantuan prioritas kepada masyarakat desa yang ditetapkan sebagai zona merah.

Ketiga, warga menuntut agar Pemda menjamin kebutuhan dan keberlangsungan hidup warga dan pengusaha kecil yang terdampak wabah Covid-19.

Namun apa yang menjadi tuntutan warga sementara ditampung. DPRD akan berkordinasi dengan Eksekutif untuk membahas masalah tersebut dalam pertemuan lanjutan.

Pertemuan lanjutan rencana digelar paling lambat Rabu, (20/5/2020) mendatang. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...