BIMA, Samotamedia.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Rite Kecamatan Ambalawi sukses melaksanakan semua program tahun 2020. Hal ini disampaikan Kepala Desa Rite, Imran dalam Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun 2020, Senin (26/7/2021).
Rapat yang digelar di aula kantor desa itu dibadiri Camat Ambalawi, Kapolsek Ambalawi yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Rite, Danramil, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan sejumlah tokoh masyarakat, pemuda serta tokoh agama.
Kepala Desa Rite, Imran menyampaikan bahwa LKPPD merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemdes setiap akhir tahun. “Tujuan disampaikan laporan ini adalah untuk mendapatkan tanggapan dan kritikan dari masyarakat dan BPD,” ungkapnya.
LKPPD disampaikan bukan untuk mendapatkan kata ditolak atau tidak ditolak. Akan tetapi untuk memperoleh catatan terkait kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2020. ”Artinya program kegiatan yang dilaksanakan pada tahun itu akan dievaluasi melalui tanggapan dan kritikan masyarakat dan BPD,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kades Imran menguraikan sejumlah program yang telah sukses dilaksanakan selama tahun 2020. Yakni pembangunan saluran pembuangan air di Dusun Soncolumba dengan anggaran senilai Rp71.476.000.
Kegiatan talut pemukiman Dusun Tengge Keli dengan anggaran senilai Rp87.771.000. Kemudian jambanisasi stimulan, Rp12.240.000, kegiatan penanggulangan bencana, menghabiskan anggaran Rp106.727.700.
Kemudian mendesak senilai Rp293.400.000, penyelanggaraan Posyandu senilai Rp24.000.000, insentif kader Posyandu Rp78.600.000, penyelenggaraan festival kesenian, adat dan keagamaan Rp51.824.000.
Kegiatan kepemudaan dan olahraga Rp4.859.000, kegiatan PKK Rp11.500.000, pembinaan LPMD Rp1.675.000, belanja bibit bantuan ternak Rp15.000.000, rabat gang Dusun Pori Rp8.000.000, dan pengadaan papan informasi desa sejumlah Rp6.000.000. “Ini 100 persen telah direalisasikan,” katanya.
Sehingga dari jumlah anggaran desa senilai Rp1.806.679.860 yang bersumber dari pendapatan transfer dan Rp30.000.000 pendapatan asli desa telah dihabiskan senilai Rp1.156.940.000. Baik belanja langsung maupun tidak langsung.
Kemudian terkait dengan keterlambatan menyampaikan salinan laporan kepada BPD, Kades meminta maaf karena harusnya tiga bulan sebelum menyampaikan LKPPD. “Ini bukan hal yang disengaja, mohon dimaklumi, beberapa bulan ini kami cukup disibukkan oleh kegiatan sosial yang padat, serta terbatasnya ruang gerak karena pandemi,” ucapnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua BPD, Gunawan, S.Pd menuturkan bahwa pihaknya sedikitnya kecewa dengan keterlambatan Pemdes memberikan salinan laporan kepada BPD. ”Akan tetapi kami memaklumi juga, yang penting LKPPD tetap disampaikan dan kami semua bisa mencatat untuk dievaluasi,” tuturnya.
Terkait hal itu, Gunawan meminta kepada Pemdes agar kedepannya tidak melalaikan hal itu, dan bisa melaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada. “Supaya tidak ada ketersinggungan sama lain,” jelasnya.
Usai kegiatan penyampaian LKPPD, kegiatan dilanjutkan dengan suntik vaksin terhadap 20 orang peserta rapat yang hadir.
Sebelumnya, Camat Ambalawi, Ishaka Hasan, SH mengajak peserta rapat agar patuh terhadap protokol kesehatan serta mau mengikuti program vaksin. “Di kecamatan kita ini baru sedikit yang vaksin, baru 3 persen,” terangnya.
Kemudian Ishaka menghimbau agar pelaksanaan kegiatan sosial di Desa Rite tidak menciptakan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.”Sebab, Ambalawi sudah masuk zona merah,”tandasnya. (Dir/adv)