Kepergok Cabuli Murid di Masjid, Guru Ngaji Nyaris Dipermak Massa

Bagikan berita

DOMPU – Seorang guru ngaji inisial JN, pria 27 tahun diamankan polisi. Warga Dusun Kabuntu Desa Bara Kecamatan Woja, Dompu ini diduga mencabuli salah seorang muridnya, melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 11 tahun.

Parahnya lagi, aksi bejad sang guru ngaji dilancarkan di dalam Masjid desa setempat, Minggu (3/1/2020) sekitar pukul 19.00 wita.

Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris mengungkapkan, aksi pencabulan itu terbongkar setelah warga memergoki JN saat melancarkan aksinya usai mengajar anak didiknya mengaji di masjid.

Sebelumnya, warga memang sudah curiga dengan kelakuan sang guru ngaji. Warga yang penasaran kemudian mengintip dari luar masjid. Benar saja, usai mengajar ngaji JN memanggil korban dan menciumi pipi dan meraba bagian dada korban.

Warga yang geram langsung melabrak. JN pun digelandang ke rumah kepala dusun. Kemudian kasus tersebut dilaporkan le Babinkamtibmas setempat.

”Sudah terendus warga. Bahkan menjadi tranding topic di tengah kehidupan masyarakat,” kata Kapolsek.

Khawatir dipermak massa, Kapolsek gerak cepat memerintahkan anggotanya untuk mengamankan JN. Di lapangan, petugas sempat kewalahan menghadang massa yang hendak menghakimi JN.

Dengan pendekatan persuasif, akhirnya terduga berhasil diamankan ke Polres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.

”Selanjutnya diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu,” tandasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...