MATARAM – Pencuri kotak amal kembali beraksi. Hari ini, tim gabungan piket fungsi Polsek Mataram mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal rumah yatim di Jalan Pariwisata Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram.
Pelaku adalah MA (34 tahun) warga Getap Barat, Kecamatan Cakranegara Baru, Kota Mataram. Pelaku nyaris babak belur setelah aksinya kepergok warga.
”Kami mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal. Aksinya diketahui warga dan sempat mau dikeroyok tapi diamankan petugas dan sekarang kita proses di Polsek Mataram,’’ ungkap Kapolsek Mataram, Kompol Rafles P Girsang, Rabu (06/01/2021).
Pelaku datang ke TKP menggunakan motor Honda Scoopy warna putih sekitar pukul 09.00 wita. Kemudian memarkirkan kendaraannya disalah satu warung.
Di warung tersebut, pelaku melihat kotak amal. Niat jahatnya pun timbul. Kotak amal milik rumah yatim yang berisikan uang Rp123.000 itu lalu dimasukkan ke dalam tas ransel untuk dicuri.
Sial aksi pelaku diketahui istri pemilik warung. Melihat aksi kejahatan di depan mata, saksi langsung berteriak maling.
Teriakan kencang itu sontak mengundang warga sekitar menuju warung dan berusaha menangkap pelaku. Warga yang tersulut emosi nyaris menghakiminya.
”Kami menerima laporan tentang adanya pelaku pencurian yang ditangkap oleh warga. Gabungan piket langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan dan kepungan warga,” kata Rafles.
Dari pemeriksan singkat, terungkap bahwa pelaku seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya ditangkap Polsek Mataram. ”Benar dia ini residivis. Pencuriannya di Wilayah Hukum Polsek Mataram juga,’’ tuturnya.
Selanjutnya penyidik Polsek Mataram terus melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku. Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di Rumah Sakit Islam Sitti Hajar Mataram.
”Kasus ini kami masih kembangkan berdasarkan pengakuan pelaku,” tegas Rafles. (red)