LOMBOK UTARA – Sejumlah pelajar asal SMKN 1 Bayan dicegat polisi saat merayakan kelulusan dengan cara konvoi di jalan raya, Jumat (4/6/2021).
Pelajar yang tidak mematuhi prokes Covid-19 itu dicegat di jalan raya Kayangan – Bayan di dusun Selengen Desa Selengen Kecamatan Kayangan KLU.
Di samping diberikan himbauan, para pelajar juga diminta untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah-rumah masing-masing.
Kapolsek Kayangan, IPTU Hadi Suprayitno, S.Sos menghimbau kepada seluruh wali murid dan kepala sekolah yang ada di wilayah kayangan untuk sigap dalam memberikan arahan dan himbauan kepada siswa dan siswi agar tidak melakukan konvoi untuk merayakan kelulusan.
Menurutnya lebih baik di rumah saja untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan. Terlebih konvoi kendaraan bermotor dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya.
“Karena kumpul dan konvoi akan memicu penyebaran Covid-19 yang mana saat ini kita tengah gencar menggaungkan physical distance, menjaga jarak aman demi pencegahan penularan Covid-19,” katanya.
”Apalagi saat ini kita masih di hadapkan dengan pandemi Covid-19 yang masih mewabah sampai dengan saat ini,” imbuhnya.
Di samping itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk taat dan patuh dengan aturan-aturan pemerintah yang sudah di tetapkan.
”Selalu mengedepankan 5M agar kita bisa melawan dan mencegah timbulnya kluster baru penularan pandemi Virus Corona yang masih merebak ini,” ujarnya. (Red)