BIMA,Samotamedia.com – KPU Kabupaten Bima terus mematangkan persiapan pelaksanaan debat terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima. Rencananya, debat hanya dilaksanakan satu kali karena pertimbangan keterbatasan anggaran.
”Sesuai ketentuan, debat merupakan satu diantara metode kampanye yang diatur jadwalnya oleh KPU sehingga pelaksanaannya harus pada masa kampanye,” jelas Ketua Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadi, Selasa (13/10/2020).
Ada pun hal-hal yang harus disiapkan yakni desain acara, tema debat, peserta debat, jadwal dan tempat pelaksanaan, tim penyusun materi, moderator, undangan dan keperluan penyiaran.
”Kebutuhan 8 item ini yang sedang proses kami siapkan secara matang. Sehingga pelaksanaannya nanti maksimal. Progres persiapannya sudah sekitar 60 persen,” ucapnya.
Setelah semuanya dipersiapkan, KPU Kabupaten Bima harus mengkoordinasikannya dengan partai politik pengusul, paslon, tim kampanye, tim penyusun materi, moderator, dan lembaga penyiaran yang akan menyiarkan debat.
”Untuk rencana waktu debat akan difikskan setelah dibahas bersama dengan para pihak tersebut. Ancang-ancang kami ya sekitar awal November ini,” sebutnya.
Diungkapkannya, ada ketentuan baru dalam pelaksanaan debat tahun ini. Karena digelar pada masa pandemi covid 19, jumlah peserta dan tamu undangan yang hadir di lokasi debat dibatasi.
Lalu apa tujuan pelaksanaan debat terbuka? Diantaranya, menyebarluaskan profil, visi, dan misi, serta program kerja para Pasangan Calon kepada Pemilih dan masyarakat.
Kemudian memberikan informasi secara menyeluruh kepada Pemilih sebagai salah satu pertimbangan Pemilih dalam menentukan pilihannya dan menggali lebih dalam dan luas atas setiap tema yang diangkat dalam kegiatan debat publik atau debat terbuka. (ard)