Samotamedia.com – Hari raya kurban menjadi salah satu momen yang selalu dinanti oleh umat muslim di seluruh dunia. Pada tahun 2020 ini, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Hari Jum’at, 31 Juni 2020.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hari raya kurban tahun ini digelar di tengah suasana pandemi Covid-19.
Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen) mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).
Terkait hal ini, Insan Bumi Mandiri yang pada 4 tahun sebelumnya tidak pernah absen dalam menyalurkan kurban hingga ke pedalaman Indonesia, berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan kurban sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Ketua Panitia Kurban Insan Bumi Mandiri 2020, Hayatul Fikri mengatakan, tahun ini khusus daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), kurban akan disalurkan ke Kabupaten Dompu.
Meski beberapa daerah yang menjadi daerah sasaran kurban penuh dengan keterbatasan, Insan Bumi Mandiri tetap berusaha untuk mengedukasi relawannya di lapangan dengan membuat SOP Covid-19 khusus untuk mereka.
Di dalam SOP tersebut, kata dia, ada dua hal penting yang harus diperhatikan. Yakni, ketika penyembelihan hewan kurban dan juga distribusi daging ke penerima manfaat. Relawan yang bertugas akan memastikan pembatasan waktu, layout tempat penyembelihan, dan juga pengadaan fasilitas alat kebersihan.
Adapun penyembelih hewan kurban wajib memakai APD seperti masker, pakaian berlengan panjang dan sarung tangan sekali pakai selama berada di tempat penyembelihan.
”Orang-orang yang berada di lokasi penyembelihan pun harus saling menjaga jarak dan dibatasi jumlahnya. Setelah selesai berkurban, mereka diwajibkan untuk mandi dan membersihkan dirinya sebelum melakukan kontak fisik dengan anggota keluarganya yang lain,” katanya.
Tak hanya itu, saat distribusi daging kurban protokol kesehatan juga tetap dilakukan. Pengantar daging kurban wajib memakai APD. Mereka juga diharuskan menghindari atau meminimalisir kontak fisik dengan penerima daging kurban.
Apabila distribusi dilakukan menggunakan kendaraan, maka sebelumnya disemprot terlebih dahulu dengan cairan disenfektan.
“Ini sebagai bentuk ikhtiar kita dalam mencegah virus covid-19. Karena meski aturan PSBB sudah berakhir, bukan berati kita boleh meninggalkan hal-hal yang sebelumnya sudah jadi protokol pencegahan dan tidak mempedulikan itu,” pungkasnya. (red)