SUMBAWA BARAT – Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap pelaku pencurian uang Rp12 juta dan handphone milik Mappawari (45).
Korban mengaku kehilangan saat tertidur pulas di sebuah berugak pantai Batu Rangala Kertasari Kecamatan Taliwang KSB, Rabu (6/1) dini hari.
Pelakunya adalah JR (18 tahun), warga Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). “Ia mencuri uang dan handphone milik korban, dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Taliwang,” ungkap Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos melalui rilis, Jumat (8/1).
Terungkapnya pelaku setelah polisi melakukan pengecekan nomor IMEI Handphone yang dicuri pelaku bersama dengan uang belasan juta itu.
Dari situ polisi berhasil melacak lokasi keberadaan handphone. Setelah mendapat data valid keberadaan handphone tersebut, polisi langsung terjun Ke lokasi dan langsung mengamankan terduga JR beserta barang bukti hp merek Oppo A3s milik korban.
Untuk menanggung perbuatannya, saat ini JR mendekam di tahanan Polsek Taliwang beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut. (red)