Samotamedia.com – Polres Sumbawa kembali melakukan pengerebekan tempat judi sabung ayam. Kali ini, penggerebekan dilakukan di lahan kosong di seputaran wilayah Karang Padak Labuhan Sumbawa, Selasa (4/8/2020), siang.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos mengatakan, penggerebekan dipimpin oleh Kabag Ops, Kasat Sabhara dan Kasi Propam Polres Sumbawa.
Menurutnya, penggerebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah lantaran lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam.

Atas informasi tersebut, anggota Sat Sabhara melakukan penggerebakan di TKP. Kedatangan petugas pun membuat para penjudi lari berhamburan meninggalkan TKP. “Atas informasi masyarakat, kami mendatangi TKP melakukan pengerebakan,” ungkapnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam, 1 jam dinding, 2 lembar kain gelanggang, 1 buah kurungan dan 5 unit sepeda motor.
”Sementara barang bukti tersebut kami amankan di Mapolres Sumbawa. Penggerebekkan judi sabung ayam berjalan aman dan lancar,” tandasnya. (red)