SUMBAWA – Tim Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021 lagi-lagi mengamankan pasangan tanpa nikah yang tinggal seatap. Mereka adalah KM (34) pria asal Dusun Pengadang A, RT 004 RW 08 Desa Sepukur Kecamatan Lantung Sumbawa.
Sedangkan pasangan wanitanya adalah JM (22), alamat Kebon Talo Jaya RT 004 RW 025 Desa Ampenan Utara Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
Pasangan bukan muhrim ini terjaring operasi saat tim menyasar Kos-kosan Puncak di Jalan Gunung Setia Rt 003 Rw 007 Kelurahan Brang Biji, Kamis (21/1).
Keduanya langsung diamankan ke Polres Sumbawa. Untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Pasangan tersebut diamankan ke Mako Polres Sumbawa untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos.
Sebelum menggerebek kos tersebut, sebelumnya tim menyisir sejumlah kos-kosan lainnya. Mulai dari Kos – kosan di Jalan Gunung Setia nomor 41 Rt 008 Rw 008, Brang Biji hingga kos Bougenvil Jalan Gunung Setia nomor 41 RT 008 RW 008 Brang Biji.
Di kosan tersebut selain mengingatkan pemilik dan penghuni kos untuk menjaga kondusifitas, tim juga mngingatkan terkait protokol kesehatan covid-19.
Untuk diketahui, Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021 Polres Sumbawa akan berlangsung selama 14 hari. Terhitung sejak 18 Januari 2020 hingga 31 Januari 2021 mendatang. (red)