BIMA – Pemerintah Desa Nipa Kecamatan Ambalawi tengah melakukan pendataan masyarakat miskin sasaran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sekretaris Desa Nipa, Rajif Hasbi, SP mengatakan, pendataan dilakukan agar BLT dari Dana Desa (DD) benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, masyarakat yang telah masuk dalam data penerima bantuan sosial lainnya tidak lagi diakomodir melalui program BLT.
”Kami sedang melakukan pendataan dan setelah ini akan dilakukan verifikasi. Yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH dan JPS, tidak akan mendapatkan BLT-DD ini,” kata Sekdes kepada Samotamedia.com, Senin (27/4).
Dikatakannya, Pemerintah Desa Nipa akan melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Disebutkan, ada 14 kriteria yang menjadi acuan pemdes dalam melakukan verifikasi. Kriteria tersebut yakni luas lantai <8m2/orang, lantai tanah/bambu/kayu murah.
Kemudian dinding bambu/rumbia/kayu murah/tembok tanpa plester. Buang air besar tanpa fasilitas/bersama orang lain, penerangan tanpa listrik, air minum dari sumur/mata air tak terlindung/sungai/air hujan.
Selanjutnya bahan bakar kayu bakar/arang/minyak tanah. Konsumsi daging/susu/ayam hanya sekali seminggu, satu setel pakaian setahun, makan 1-2 kali per hari, tidak sanggup berobat ke puskesmas/poliklinik.
Sumber penghasilan KK petani berlahan <500m2, buruh tani, buruh nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, pekerjaan lain berupah kurang dari Rp 600 ribu per bulan.
Pendidikan KK tidak sekolah/tidak tamat SD/tamat SD, dan terakhir tidak memiliki tabungan/barang mudah dijual minimal Rp500 ribu.
Sekdes memastikan bahwa penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) adalah masyarakat yang sesuai dengan kriteria tersebut.
Data hasil verifikasi nantinya diumumkan melalui musyawarah desa (MUSDes) bersama BPD dan unsur masyarakat lainnya. (cr-Dir)