SUMBAWA, Samotamedia.com – Traffic light yang berlokasi di Simpang Karaci, Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa sudah dua tahun tidak berfungsi. Terhitung sejak tahun 2019 lalu sampai saat ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa, Drs. Abdul Aziz, M.Si membenarkan hal tersebut. Dikatakan, saat ini lampu tersebut sedang dalam perbaikan. Sebelumnya, mesin panelnya terbakar.
”Alatnya sudah dibawa ke provinsi untuk ditangani perbaikan. Karena itu mesin panelnya terbakar. Dia membutuhkan waktu yang cukup lama untuk perbaikan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Diungkapkannya, di wilayah kota terdapat empat lokasi lampu lalu lintas. Dua diantaranya milik pemda Sumbawa, yakni di lokasi Lawang Gali dan Pendopo II. Kondisinya sudah tertangani dan berfungsi dengan baik.
Sedangkan dua lainnnya milik pemerintah provinsi NTB yakni di lokasi Kampung Bugis Simpang Kerangka Baja dan Simpang Karaci. ”Yang milik kabupaten sudah tertangani. Yang milik provinsi, di lokasi Kampung Bugis sudah tertangani dan nyala. Tinggal yang di Simpang Karaci belum,” ujarnya.
Menurutnya, lampu merah tersebut sudah macet sejak tahun 2019 lalu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak provinsi terkait kondisi tersebut. Bahkan pada tahun 2020 lalu, anggaran perbaikan sudah disediakan oleh provinsi. Namun anggarannya direfocussing. Sehingga perbaikan baru bisa dilakukan di tahun 2021 ini.
”Makanya kemarin hasil koordinasi kami, datang dari provinsi dibongkar kemudian mesin panelnya dibawa untuk diperbaiki,” pungkasnya. (Red)