Samotamedia.com – Intan Muliayati (22), mahasiswi cantik di Kota Bima ini tewas di tangan sang pacar, AS (31). Korban ditikam menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan sejumlah luka parah dan akhirnya meninggal dunia, Rabu (5/8/2020).
Kapolda NTB melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Hari Brata, SIK., M.H mengungkapkan, peristiwa tersebut dipicu masalah asmara.
Terduga pelaku mengaku tak terima karena pacarnya itu lebih memilih untuk menikah dengan orang lain. Merasa tidak terima, pada Rabu (5/8) sekitar pukul 08.40 Wita, pelaku membuntuti korban sepulangnya mengantar ibunya ke pasar.
“Pelaku membuntuti korban dari arah pasar. Saat korban melintas di jalan lintas Gunung Raja, Kelurahan Dara Kota Bima, pelaku lansung memberhentikan korban,” tuturnya.
Setelah berhasil menghentikan korban di jalan, keduanya pun terlibat cek cok. Terduga pun mengeluarkan pisau dari dalam tas dan menikam korban dengan membabi buta. Korban pun terkapar bersimbah darah.
”Korban terkapar bersimbah darah dengan luka bacokan di berbagai bagian tubuh,” tuturnya lagi.
Warga yang melihat, langsung melarikan korban ke RSUD Bima. Namun sayangnya, nyawa korban tak terselamatkan. Intan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit pukul 09.10 Wita.
Setelah menganiaya korban, pelaku berusaha menghilangkan jejak. Pisau yang digunakan untuk menikam korban dibuang di semak-semak tidak jauh dari TKP. Setelah itu pelaku berusaha melarikan diri.
Namun pelarian pelaku terhenti dalam hadangan dan sergapan Tim PUMA Polres Bima Kota. “Hanya dalam waktu sekitar 20 menit pasca kejadian, pelaku berhasil ditangkap Tim PUMA Polres Bima Kota, yang melakukan pengejaran dan penghadangan di jalan lintas Soekarno Hatta,” ungkapnya.
Dikatakannya, saat dilakukan interograsi pelaku mengakui semua perbuatannya. Termasuk menunjukkan dimana ia membuang barang bukti (BB) berupa sebilah senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk menganiaya korban.
Untuk diketahui, korban merupakan warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasana’e Timur, Kota Bima. Sementara pelaku adalah warga Dusun Maria Utara Desa Maria Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.
Pelaku diketahui adalah oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bima. Saat ini pelaku meringkuk di balik jeruji besi Satreskrim Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara BB yang berhasil diamankan Polisi di antaranya sebilah pisau yang digunakan menusuk atau membacok korban, satu jaket warna hitam, satu tas warna hitam, dan sebuah dompet warna hitam. (red)