Maju di Pilkada Sumbawa, Novi Resmi Undur Diri dari PNS

Bagikan berita

Samotamedia.com – Dewi Noviany S.Pd., M.Pd mendeklirkan diri maju pada Pilkada Sumbawa 2020 sebagai Calon Wakil Bupati Sumbawa mendampingi Drs. H. Mahmud Abdullah.

Deklarasi ini disampaikan bersamaan dengan resmi diterimanya SK DPP PKS terkait dukungan parpol tersebut terhadap pasangan Mo-Novi, di Hotel Grand Sumbawa, Ahad, 28 Juni 2020.

Sebelum deklarasi ini dikumandangkan, Novi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Novi tercatat sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB dengan jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha di Unit Kerja Balai Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Daerah pada BPKAD Provinsi NTB.

Alasan dari pengunduran diri yang diajukan belum lama ini dan telah tercatat di buku registrasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB pada 23 Juni 2020, karena akan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020.

”Ya benar, saya sudah mengajukan surat pengunduran sebagai PNS sebelum deklarasi pencalonan ini dilakukan,” kata Novi saat ditemui di kediaman Drs. H. Mahmud Abdullah, Ahad (28/6/2020).

Surat pengunduran diri ini ungkap Novi, masih berproses. Selama belum ada surat pemberhentian sebagai PNS, Ia mengaku masih tetap menjalankan tugasnya sebagai ASN.

Baca juga: Beri Sinyal Dukungan, 4 Parpol Hadiri Deklarasi Mo-Novi

”Kita tunggu, mungkin dalam waktu satu minggu atau mungkin satu bulan. Yang jelas saya sudah resmi mengajukan surat pengunduran diri,” ujarnya.

Dengan tidak lagi menyandang status sebagai PNS nantinya lanjut Novi, dia bisa leluasa untuk turun melakukan sosialisasi ke masyarakat. Sebab disadarinya, selama berstatus ASN dilarang berpolitik praktis.

Novi juga mengakui sejak namanya digadang-gadang maju pada Pilkada Sumbawa setahun lalu, ia juga turun namun sebatas silaturrahim biasa dengan keluarga dan para sahabat. Itupun memanfaatkan hari libur dan tidak mengganggu kinerjanya sebagai ASN.

”Saya pulang ke Sumbawa setiap Sabtu dan Minggu, Senin saya sudah masuk kantor di Mataram,” akunya.

Seperti diberitakan, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah-Dewi Noviany S.Pd., M.Pd resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengikuti kontestasi Pilkada Sumbawa 2020.

SK bernomor 082/SKEP/DPP-PKS/2020 yang ditandatangani Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal ini diserahkan Ketua DPW PKS NTB, Abdul Hadi kepada bakal pasangan calon yang mengusung jargon “Sumbawa Gemilang dan Berkeadaban” di Hotel Grand Sumbawa, Ahad, 28 Juni 2020.

Penyerahan SK ini dihadiri Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, H Johan Rosihan ST, Ketua DPW Nasdem NTB, H. Muh. Amin SH M.Si, Ketua TPPD PKS, Sambirang Ahmadi S.Ag., M.Si, Ketua DPD PKS Sumbawa, Muhammad Takdir SE.

Kemudian Ketua DPD Nasdem Sumbawa, H. Asaat Abdullah ST beserta Sekretaris, Chandra Wijaya Rayes ST, Ketua PKB Sumbawa, H. Idham, Sekretaris DPC Hanura Sumbawa, M Yamin SE., M.Si, Ketua DPD Golkar Sumbawa, H Nurdin Marjuni SH yang didampingi Sekretarisnya, Berlian Rayes S.Ag., M.Si. Selain itu penyerahan SK sekaligus deklarasi ini disaksikan tim sukses, relawan dan simpatisan dari 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa. (red)

Baca juga: Final! PKS Dukung Mo-Novi di Pilkada Sumbawa

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...