Masuk Sumbawa, 17 Tenaga Kerja Luar Daerah Dikarantina

Bagikan berita

SUMBAWA – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumbawa sangat protektif terhadap orang dari luar daerah yang datang atau masuk ke Kabupaten Sumbawa. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Seperti yang dilakukan terhadap sejumlah tenaga kerja asal luar daerah yang datang dan bekerja di Tana Intan Bulaeng ini, Sabtu (28/3/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Didi Darsani A.Pt yang didampingi Kepala Diskominfotik, Rachman Ansori M.SE dan Kabag Humas dan Protokol, Arif Alamsyah S.STP., M.Si dalam jumpa persnya, Sabtu (28/3) sore, menyebutkan ada 17 orang tenaga kerja dari luar daerah yang masuk Sumbawa.

Mereka datang untuk bekerja di sebuah perusahaan sebagai tenaga professional. Sebagian dari mereka teridentifikasi berasal dari daerah terjangkit Covid-19. Karena itu Tim Gugus Tugas tak ingin kecolongan. Semua tenaga kerja itu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diberikan edukasi.

Hasil pemeriksaan kesehatan mereka dikategorikan Orang Dalam Resiko (ODR). Meski demikian mereka tetap dikarantina.

“Mereka ditempatkan di satu tempat untuk menjalani karantina selama 14 hari ke depan,” kata Haji Didi—akrab Jubir yang juga Kadis Kesehatan Sumbawa ini, seraya mengakui bahwa para tenaga kerja asal luar daerah ini sangat proaktif dan bersedia mengikuti prosedur yang diterapkan tim gugus tugas. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...