Masyarakat Poto Tano Tuntut Pengembalian Hak Atas Tanah yang Dikuasi PT BHJ

Bagikan berita

SUMBAWA BARAT,Samotamedia.com – Masyarakat Poto Tano menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (16/11/2020).

Warga menuntut pengembalian hak atas tanah usaha warga yang kini dikuasai PT Bumi Harapan Jaya (BHJ), perusahaan pengelolah tambak udang di Desa Tambak Sari.

Tokoh masyarakat, Rustam dalam orasinya menuntut kepada pihak perusahaan dan pemerintah untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dijadikan sertifikat HGU di atas hak transmigrasi.

“Kok bisa SHM dirubah menjadi HGU sementara keputusan pengadilan tidak begitu, maka kami akan memperbaiki dokumen batas-batas lahan transmigrasi ini,” ujarnya.

Menurut warga, selama ini pihak perusahaan dan pemerintah daerah telah membodohi masyarakat. Karena seakan-akan tidak menganggap adanya transmigrasi di Desa Tambak Sari.

”Tambak udang ini merupakan lahan transmigrasi. Kami di sini sebagi orang miskin jangan lagi menindas kami,” kata orator lainya, Harjito.

“Kami ingin tau bagaimana perusahaan berjalan di atas lahan transmigrasi warga dan perusahaan ini bekerja sama dengan siapa saja, ini harus dibuka,” tambahnya.

Di samping itu, warga juga menyoroti perekrutan tenaga kerja oleh PT BHJ. Menurut Rustam, dalam perekrutan tenaga kerja, perusahaan tidak memprioritaskan tenaga kerja sekitar lokasi tambak. Kalaupun ada, kata dia, jumlahnya sedikit.

Selain itu warga juga memprotes kebijakan perusahaan yang dinilai memecat karyawannya secara sepihak.

Menanggapi sejumlah tuntutan warga, pihak perusahaan yang diwakili oleh Wasito, akan berusaha menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat untuk disampaikan kepada pihak manajemen perusahaan.

“Kami pihak perusahaan selama ini telah memberikan dana untuk pemberdayaan masyarakat dari dana CSR serta fasilitas dan pengajian,” katanya.

Ia berjanji berusaha semampunya untuk meningkatkan lagi terkait bantuan untuk pemberdayaan masyarakat dari dana CSR.

Masalah pemecatan, tambahnya, sebelum dipecat, pihak perusahaan terlebih dahulu menegur dan apabila tidak bisa diperbaiki maka pihaknya akan memecat karyawan tersebut.

“Saya minta kepada warga, jika ada isu atau kabar tidak baik yang dihembuskan tentang perusahaan kami maka tolong diklarifikasi terlebih dahulu kepada kami, agar tidak melebar masalahnya,” pintanya.

Hearing yang dilakukan pihak perusahaan dan warga difasilitasi oleh kecamatan dan Polres Sumbawa Barat.

Dalam arahannya Kabag Ops Polres KSB AKP Iwan Sugianto SH meminta warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarki atau pengerusakan fasilitas.

ia juga mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Hadir dalam acara Camat Poto Tano Agusman SPt, Danramil Poto Tano Kapten Syafi’i. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...