KOTA BIMA,Samotamedia.com – Warga Desa Tawali Kecamatan Wera menyerahkan tiga pucuk senjata api (Senpi) rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisia.
Dua laras panjang dan satu laras pendek itu, diserahkan melalui tokoh masyarakat setempat, Syaiful Bahri ke Polsek Wera, Rabu (14/10/2020).
”Sudah kita amankan untuk dimusnahkan nanti,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wera IPTU Husnain, Kamis (15/10/2020).
Kapolsek mengapresiasi langkah warga di wilayah hukumnya. Ia menilai warga mulai sadar hukum. ”Karena memang secara aturan hukum, warga sipil tidak diperbolehkan memiliki atau menguasai Senpi,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak polsek melakukan pendekatan persuasif dengan para tokoh masyarakat Wera. Pihaknya menghimbau agar warga yang menyimpan, memiliki dan menguasai Senpi agar menyerahkan kepada kepolisian.
”Kepada warga yang menyerahkan secara sukarela, tidak dilakukan proses hukum,” pungkasnya. (red)