SUMBAWA, Samotamedia.com – Pemda Sumbawa selalu berupaya untuk memasyarakatkan olahraga. Salah satu caranya adalah dengan menyiapkan sarana dan prasarana olahraga, agar dapat digunakan oleh masyarakat.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo yang diwawancarai, Selasa (10/9) mengatakan, pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan olahraga masyarakat melalui fasilitas olahraga yang dimiliki pemerintah. Seperti di sejumlah stadion dan gelanggang olahraga (GOR) yang sudah dibangun oleh Pemda Sumbawa. Dimana fasilitas tersebut terbuka 7×24 jam dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kemudian, pihaknya juga bekerjasama memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh KONI, selaku organisasi semi pemerintah yang membantu melakukan pembinaan masing-masing cabang olahraga (cabor). Jadi, Pemda memfasilitasi pendanaannya melalui Dispopar.
“Dalam hal ini kami melakukan pembinaan dan monitoring agar dana pembinaan yang diberikan bisa digunakan dengan baik. Sehingga pembinaan cabor berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Dedy menerangkan, pihaknya juga berperan untuk merawat sarana dan prasarana olahraga yang dimiliki. Meskipun anggarannya terbatas, namun pemeliharaan tetap dilakukan, agar fasilitas tersebut bisa terus digunakan oleh masyarakat.
Pihaknya mengimbau kepada pihak kecamatan, kelurahan dan desa, jika ingin menggunakan fasilitas olahraga, tinggal mengajukan pemberitahuan. Pihaknya sangat senang fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Silakan berkomunikasi baik secara lisan atau tulisan. Kami akan fasilitasi,” imbuhnya.
Namun, lanjut Dedy, dalam penggunaan fasilitas olahraga ini, jadwal penggunaannya diatur. Agar kegiatan masyarakat di fasilitas tersebut tidak saling bertabrakan.
Tidak hanya itu, pihaknya mengajak pemerintah desa untuk menggunakan pendanaan sesuai kemampuan masing-masing untuk memfasilitasi kegiatan olahraga masyarakat. Agar kegiatan olahraga bisa tumbuh dan berkembang. Sebab, pengembangan olahraga bukan hanya tanggungjawab dari pemerintah kabupaten saja, melainkan juga tanggungjawab dari pemerintah desa dan kelurahan. (Red)