Meningkat, Tahun Ini Sumbawa Dapat Jatah Dana Desa Rp150 Miliar

Bagikan berita

SUMBAWA – Dana Desa tahun 2021 telah ditetapkan. Kabupaten Sumbawa dapat jatah sebesar Rp 150 Miliar. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2020 lalu Rp148 Miliar.

”Alhamdulillah, untuk tahun ini DD untuk Sumbawa meningkat dari tahun lalu,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, melalui Kasi Pengelolaan Keuangan Desa, Ibrahim SE MAk belum lama ini.

Ibrahim menuturkan, ada beberapa perbedaan mekanisme perhitungan antara DD tahun 2020 dan 2021. Terutama menyangkut perhitungan komponen alokasi dasar dan alokasi kinerja.

Untuk alokasi dasar, pada tahun 2020 ke bawah dihitung rata tanpa memperhitungkan klaster jumlah penduduk. Sehingga desa yang jumlah penduduknya banyak dan sedikit, sama nilai alokasi dasar yang mereka terima.

”Kemarin untuk alokasi dasar ini dihitung sebesar 69 persen dari total anggaran dana desa dibagi rata untuk 74.953 desa di seluruh Indonesia. Tahun tahun 2021 ini komponen alokasi dasarnya dihitung berdasarkan klaster jumlah penduduk,” terangnya.

Begitu juga dengan komponen alokasi kinerja berbeda antara tahun 2020 dengan 2021. Namun, perbedaan ini terletak di nominal yang diterima oleh pemerintah desa.

Tahun lalu, komponen yang diperuntukkan bagi desa yang memiliki kinerja baik ini berdasarkan data dari Kemendagri, Kemenkeu dan Kementerian Desa dikucurkan sebesar Rp 188 juta. Naik menjadi Rp 288 juta pada tahun 2021.

16 Desa Berkinerja Baik

Tahun ini sebanyak 16 desa di Kabupaten Sumbawa yang mendapatkan komponen alokasi kinerja. Yaitu Desa Rhee, Sebasang, Empang Bawah, Hijrah, Kukin, Labuhan Mapin, Langam, Tangkam Pulit, Gapit, Boal, Pamanto, Sampe, Labuhan Pidang, Jaya Makmur, Jotang Beru dan Selante.

Kemudian untuk komponen alokasi afirmasi yang merupakan keberpihakan pemerintah pusat terhadap desa yang angka kemiskinannya masih tinggi dan berstatus desa tertinggal dan sangat tertinggal, untuk tahun ini diberikan bagi tiga desa.

Meliputi Desa Bao Desa Kecamatan Batulanteh, Desa Sepayung Kecamatan Plampang dan Desa labuhan Aji Kecamatan Labuhan Badas. Ketiga desa ini masing-masing mendapatkan alokasi sebesar Rp 171 juta.

”Komponen alokasi afirmasi ini diperuntukkan khusu untuk penanganan program pengentansan penurunan angka kemiskinan,” kata Ibrahim.

Komponen yang terakhir adalah alokasi afirmasi. Untuk komponen yang satu ini perhitungannya memperimbangkan jumlah penduduk, kemudian penduduk miskinnya, termasuk luas wilayah dan Indeks Kesulitan Geografis (IKG).

Desa yang nilai IKGnya tinggi, cenderung mendapatkan alokasi cukup besar.

Mengenai realisasi penyaluran DD ke 157 desa di Sumbawa pada tahun 2021 diupayakan terlaksana pada bulan Januari ini atau paling telat awal Februari mendatang.

Ia mengakui penyaluran DD kali ini agak telat. Itu karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana desa baru sebagai dasar penyaluran DD, baru ditetapkan oleh Menteri Keuangan pada tanggal 28 Desember 2020.

”Biasanya PMK ini sudah kita terima bulan Oktober. Insya Allah, kita berupata bulan ini atau paling telat awal Februari, DD tahun 2021 sudah bisa disalurkan”.

”Sekarang kita tinggal menyusun Perbup tentang besaran dana desa bagi semua desa yang ada di Kabupaten Sumbawa. Cepat tidaknya transfer DD ini juga tergantung dari penetapan APBDes,” tandasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...