SUMBAWA – Perwakilan warga Labuhan Bontong Kecamatan Tarano mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, Senin (18/5/2020).
Kedatangan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Labuhan Bontong itu, mengadukan masalah yang terjadi pasca desa tersebut ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Warga diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin S.AP.
Kordinator Aliansi, Rusman menyampaikan, dengan ditetapkan Labuhan Bontong sebagai zona merah, ruang gerak masyarakat terbatas. Terutama penjual ikan dan garam keliling.
Menurutnya, mereka dikucilkan bahkan tidak diterima di desa-desa sekitar. Sementara warga tersebut hanya menggantungkan hidup dari hasil berjualan.
”Belum lagi yang dirasakan masyarakat nelayan. Hasil tangkapan ikannya tidak ada yang beli. Dikarenakan tidak diterimanya pedagang ikan keliling ini di desa-desa. Ekonomi jadi melemah,” ungkap aktifis PMII Malang ini.
Sisi lain, kata dia, pemerintah terkesan tutup mata. Tidak ada kebijakan khusus untuk menjamin stabilitas ekonomi dan kelangsungan hidup masyarakat.
”Diakui atau tidak, penanganan selama ini untuk desa zona merah dan non zona merah seakan-akan tidak ada bedanya. Sementara desa yang ditetapkan sebagai zona merah jauh lebih besar dampak yang dirasakan,” ujarnya.
”Lalu dimana bentuk keadilan dan tanggung jawab dari pemerintah, jika mereka hanya melakukan pembiaran kesengsaraan. Ini bisa disebut sebagai kejahatan,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, warga menuntut agar Pemda mengeluarkan kebijakan untuk menstabilkan perekonomian di desa-desa yang ditetapkan sebagai zona merah.
Kemudian menuntut adanya bantuan prioritas kepada masyarakat desa yang ditetapkan sebagai zona merah.
Terakhir, warga menuntut agar Pemda menjamin kebutuhan dan keberlangsungan hidup warga dan pengusaha kecil yang terdampak wabah Covid-19.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin S.AP mengapresiasi kedatangan dan tuntutan warga.
Namun apa yang menjadi tuntutan sementara ditampung. DPR belum bisa memberikan solusi. Masalah ini akan dibahas kembali dalam pertemuan lanjutan dengan Eksekutif dan Komisi IV.
”Paling lambat hari Rabu kita akan melaksanakan pertemuan tersebut. Supaya solusi atas persoalan yang ada dapat segera di dapatkan,” kata Nanang. (red).