Miliki Sabu 7,76 Gram, Toke Adi Digeret ke Polres Sumbawa

Bagikan berita

SUMBAWA – Polres Sumbawa menangkap terduga palaku narkoba di wilayah Kecamatan Alas, Selasa (9/2). Terduga pelaku adalah SP alias Toke Adi (56 tahun), warga Dusun Praya Desa Kalimango.

Dari tangan Toke Adi, polisi berhasil mengamankan 6 poket sabu seberat 7,76 gram.

Selain itu petugas juga mengamankan bukti lain berupa tas pinggang, dua unit hand phone dan uang tunai Rp1,2 juta.

Kasatres Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin, SH melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos membenarkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Bahwa di kediaman terduga kerap terjadi transaksi narkoba.

Kemudian Kasatres Narkoba menerjunkan personil untuk melakukan penangkapan. Saat di tangkap Toke Adi sedang berada di teras rumahnya.

Setelah digeledah, polisi menemukan 6 poket sabu yang disimpan di dalam tas pinggang.

”Terduga ditangkap saat berada di teras rumah. Dalam penggeledahan ditemukan shabu 6 poket dan barang bukti lainnya di dalam tas pinggangnya,” katanya.

Selanjutnya terduga beserta barang bukti digeret ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...