SUMBAWA BARAT,Samotamedia.com – Tenaga honorer inisial DR (31) yang bertugas di salah satu instansi pemerintah di Sumbawa Barat ditangkap Polisi, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 04.00 wita.
Pria asal Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang ini ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu seberat 4,12 gram yang disimpan di rumahnya.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar mengungkapkan, DR ditangkap atas informasi masyarakat. Bahwa rumah DR kerap jadikan tempat transaksi narkoba.
Atas informasi itu, tim opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah terduga.
Setelah dipastikan keberadaan terduga, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan rumah.
Dari penggeledehan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu lembar klip bening berisi empat poket sabu dengan berat brutto 2.03 gram dan satu lembar plastik klip berisi lima poker seberat 2.09 gram.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti alat hisab sabu, handphone dan uang Rp200 ribu. Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres setempat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (red)