Miliki Sabu, Polres Sumbawa Amankan 3 Orang 1 Diantaranya Pelajar

Bagikan berita

SUMBAWA – Polres Sumbawa mengamankan tiga orang atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Mereka adalah RJ (17 tahun), KM (15 tahun) dan RM (25 tahun). Mirisnya, salah satu diantaranya masih berstatus pelajar.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengungkapkan bahwa ketiganya diringkus di rumah RM di Dusun Penam Raya Desa Langam Kecamatan Lopok, Senin (1/2) malam.

Saat digeledah, polisi menemukan 8 poket narkotika jenis sabu dengan berat total 4,12 gram. ”7 poket sabu-sabu di dalam lemari milik RM dan 1 poket sabu-sabu di dalam dompet RJ,” bebernya.

Disamping 8 poket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Meliputi timbangan digital, klip kosong, skop, dompet warna cokelat, 1 unit HP merk Redmi berwarna biru, 1 Unit Hp Nokia warna putih dan uang tunai Rp 900 ribu.

Menurut Kasubbag, penangkapan ketiganya berawal dari adanya laporan masyarakat. Bahwa di TKP kerap terjadi transaksi sabu. Setelah digerebek dan benar saja di lokasi ditemukan 8 klip sabu.

Setelah mengantongi barang bukti, ketiganya langsung diamankan ke Polres Sumbawa untuk diperiksa lebih lanjut.

”Saat ini ketiganya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa,” pungkasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...