SUMBAWA – Polres Sumbawa mengamankan sekelompok preman saat asyik menenggak minuman keras di Taman Lembi Jalan Samota, Rabu (16/6/2021) malam. Mereka terdiri dari 9 orang, 4 di antaranya masih di bawah umur.
Di samping para pelaku, polisi mengamankan 3 botol minuman keras dan 4 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, SKP Sumardi, S.Sos mengungkapkan, razia premanisme digencarkan karena banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya pemuda mabuk. Bahkan tak sedikit yang berkendara secara ugal-ugalan.
Dari laporan tersebut, Polres melakukan patroli di sejumlah lokasi. Salah satunya di Taman Lembi di Jalan Samota Sumbawa. Di lokasi tersebut polisi mememukan sekumpulan pemuda yang lagi asik meminum minuman keras.
”Laporan ini dari masyarakat, banyak pemuda yang menenggak Miras kemudian ugal-ugalan dalam berkendara. Ini tentu saja membuat masyarakat resah dan merasa takut,” ujarnya.
Saat ini, pemuda tersebut masih diamankan di Polres Sumbawa. Sementara keempat remaja hanya diberikan pembinaan. ”Untuk yang masih di bawah umur akan dilakukan pembinaan. Kami juga memanggil orang tuanya agar dapat memberikan pembinaan lebih kepada putranya,” tandas Sumardi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Sumbawa gencarkan Patroli untuk mengantisipasi premanisme. Sasarannya adalah adalah obyek fital mulai dari terminal, pasar hingga tempat-tempat hiburan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait aksi premanisme yang kian meresahkan. Di samping patroli, Polres juga komit untuk memberikan layanan cepat terhadap setiap laporan terkait premanisme.
Masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian melalui aplikasi Dumas Presisi dan layanan hotline Polisi 110. (Red)