MATARAM, Samotamedia.com – Seorang penipu ulung sekaligus pencuri berinisial F (44) akhirnya dibekuk. Ia ditangkap Tim Puma Polres Kota Mataram seminggu yang lalu, setelah melancarkan aksinya yang ke 12 kali.
Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli barang yang dijual pemiliknya via media sosial. Terakhir, pelaku pura-pura ingin membeli sepeda motor jenis vario yang posting salah seorang korban via facebook.
”Pelaku F melalui akun medsosnya mengirim pesan bahwa ia hendak mau membeli sepeda motor tersebut,” ungkap Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/8/2021).
Dalam pesan yang dikirimnya, pelaku janjian dengan pemilik kendaraan di suatu tempat. Guna mengecek kondisi sepeda motor. Akhirnya, keduanya sepakat bertemu di kos-kosan milik pelaku yang berlokasi di wilayah Mataram Timur, Kota Mataram.
Tanpa curiga, korban pun membawa motor tersebut beserta surat-surat. Setelah bertemu, pelaku kemudian berpura-pura meminjam sepeda motor tersebut untuk mengambil uang di Bank. Setelah menunggu lama, pelaku tidak kembali. Sadar ditipu, korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Seminggu melakukan penyelidikan, kepolisian berhasil menangkap pelaku di perempatan jalan di wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
”F kami tangkap kurang lebih sudah satu minggu. Fari hasil pengembangan kami, pelaku telah melakukan tindakan pencurian sebanyak 11 kali. Lima kasus pencurian sepeda motor dan 6 kasus pencurian Handphone. Modusnya hampir sama,” kata Kasat.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp12 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atas pasal 372 KUHP, F dituntut penjara paling lama 4 tahun. (Red)