SUMBAWA, Samotamedia.com – Satlantas Polres Sumbawa saat ini tengah aktif mensosialisasikan SIGNAL (Samsat Digital Nasional), yang merupakan sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.
Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.
Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait (Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah) tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri.
Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Niko Herdianto S.T.K, S.IK yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan sosialisasi.
“Hampir tiap hari kami melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL dalam ragka menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital,” ucap AKP Niko.
Ditegaskan Kasat Lantas, pembayaran Samsat Melalui Aplikasi SIGNAL SAMSAT untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Termasuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (Red)