BIMA – Hasnun, Pendamping Desa (PD) asal Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi ini tercacat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.
Namun dia menolak untuk menerima bantuan tersebut lantaran dia beranggapan masih banyak masyarakat yang lebih layak dan lebih membutuhkan dari dia.
”Saya kaget adanya nama saya sebagai penerima BST,” kata Hasnun kepada Samota Media, Rabu (20/05/2020).
Awalnya pria tersebut tidak percaya namanya keluar sebagai penerima BST. Setelah nama pada daftar dicocokkan dengan KTP, ternyata benar nama tersebut adalah namanya dia sendiri.
Setelah itu, Hasnun mengaku melakukan konfirmasi ke Dinas Sosial Kabupaten Bima. Dia menanyakan apakah namanya bisa diganti dengan nama orang lain yang lebih membutuhkan atau tidak.
Kepada Hasnun, Dinsos mengatakan tidak bisa. Alasannya karena nama-nama yang terdata tinggal menunggu SP2D dari Kemensos untuk pencairan.
Meski demikian, Hasnun tetap bertekad untuk tidak penerima bantuan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan itu. “Bukan karena saya orang kaya, tapi masih banyak warga yang kurang mampu,” ujarnya.
Koordinator Daerah Tenaga Kerja Sosial (TKS) Bima, Miftahuddin, S.Kom.I membenarkan hal itu. Miftah mengaku salut dengan sikap Hasnun.
“Hal itu jadi contoh bagi masyarakat yang lainnya. Merasa diri mampu secara lahir dan batin untuk bekerja, dan memberikan bantuan itu kepada masyarakat yang tidak terkafer namanya terutama yang miskin atau yatim piatu,” kata Miftah. (cr-Dir)