Nekat Mencuri, Polsek Empang Amankan 2 Pemuda

Bagikan berita

SUMBAWA – Dua pemuda diamankan polisi, Minggu (14/2/2021) tadi siang. Keduanya nekat mencuri mesin mobil milik salah seorang petani di Dusun Mata Barat Desa Mata.

Para terduga yakni AS alias Galadung (25) dan UA alias Sapoel (28), warga dari Dusun Mata Barat Desa Mata Kecamatan Tarano.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Akp Sumardi, S.Sos mengungkapkan, kejadian ini terjadi pada Minggu (14/2/2021) tadi pagi sekitar 07.00 wita.

Korban yang saat itu berada di ladang baru mengetahui barang miliknya hilang setelah diinformasikan oleh temannya yang diketahui bernama Nando dan Kan.

”Mendengar hal tersebut saat itu juga korban langsung bergegas pulang ke rumahnya untuk mengecek mesin tersebut dan ternyata benar sudah hilang,” ungkap Kasubbag.

Barang bukti

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp6 juta, dan langsung melapor ke Polsek Empang.

Setelah menerima laporan, tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap siapa pelaku.

Kurang dari 10 jam setelah beraksi, pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan, Minggu (14/02) sekitar pukul 13.00 Wita.

Dari tangan para terduga, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Mesin mobil jenis Colt T hasil curian serta 1 unit sepeda motor milik yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku telah diamankan ke Polsek Empang Polres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...