Samotamedia.com – Tim Puma Polres Dompu berhasil menggagalkan rencana aksi pencurian sepeda motor oleh 4 remaja, Kamis (25/6/2020). Tiga diantaranya berhasil diamankan, sementara satu lainnya berhasil melarikan diri.
Meski berhasil lolos, identitasnya telah diketahui. Dia adalah Kian (25) warga Desa Dore Bara Kecamatan Dompu.
Sementara tiga lainnya yakni SJ (20) warga Dusun Madawa Desa Marada Kecamatabn Hu’u Kabupaten Dompu. TH (16) warga Dusun Ompu Mbeka Desa Marada Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. FM (25) warga Dusun Tenga Desa Marada Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.
Ketiganya diringkus Polisi di Dusun Dore Bara Utara Desa Dore Bara, Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 01.45 Wita.
Sebelum penangkapan, Tim PUMA Resor Dompu yang dipimpin Bripka Zainul Subhan melakukan patroli di areal taman depan RSUD Dompu sekitar pukul 01.10 wita.
Tim mendapatkan informasi dari warga bahwa ada 4 remaja yang dicurigai akan melakukan tindak pidana Curanmor di Parkiran Taman (tongkrongan) depan RSUD Dompu.

Mendapat informasi tersebut tim lalu memantau gerak gerik keempat pemuda tersebut. Lalu sekitar pukul 01.12 wita tim membuntuti keempat remaja tersebut yang mengendarai dua unit sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Vixion. Mereka melaju ke arah Desa Dore Bara.
Tepat di perbatasan Kelurahan Kandai Satu dan Desa Dore Bara tim PUMA mencegat (memberhentikan) keempat remaja tersebut. ”Mengetahui ada tim PUMA yang melakukan pencegatan, salah seorang dari empat remaja melarikan diri dan menurut informasi dari rekannya yang melarikan diri bernama Kian (25 tahun) beralamat di Desa Dore Bara Kecamatan Kabupaten Dompu,” tutur Bripka Zainul Subhan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas yang dibawa oleh FM ditemukan 2 bilah senjata tajam berupa golok, 1 (satu) katapel atau peluncur panah, 2 anak panah dan 1 kunci latter L.
Ketiganya langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk diinterogasi. Di hadapan polisi ketiganya mengaku berencana akan melakukan Curanmor di Parkiran Taman depan RSUD Dompu.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 bilah parang dengan gagang warnah coklat, 1 buah ketapel/peluncur panah, 1 unit HP merk samsung berwarna emas, 1 unit hp nokia berwarna hitam, 1 unit hp samsung berwarna hitam, 2 anak panah.
Kemudian 1 unit sepeda motor Yamaha vixion warnah hitam dengan nomor polisi DK 7261 CZ, 1 unit sepeda motor honda beat berwarna putih tanpa nomor polisi dan 1 buah kunci L.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Dompu guna pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (red)