NTB Kantongi SK Perhutanan Sosial Seluas 14.800 Hektare

Bagikan berita

MATARAM – Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial (Hutsos), Hutan Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) secara serentak Se-Indonesia yang berlangsung secara virtual, Kamis, 7 Januari 2021.

Sebanyak 2.929 SK Perhutanan Sosial dengan luas 3.442.000 Ha untuk 651.000 KK. Kemudian 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 Ha dan 58 SK TORA seluas 72.000 Ha juga diserahkan presiden kepada 17 Provinsi.

“Sejak lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian yang khusus kepada yang namanya redistribusi aset,” ujar Presiden memulai sambutannya.

Redistribusi aset disebut Presiden sangat berpengaruh terhadap permasalahan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang ada di Indonesia.

Hal ini juga menjadi jawaban di tengah maraknya sengketa agraria yang kerap terjadi belakangan ini. “Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini, baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria,” jelasnya.

Presiden menegaskan bahwa penerima SK akan terus dipantau pusat. Oleh karenanya, masyarakat penerima SK diharapkan untuj dapat mempergunakan hutan dengan sebaik-baiknya.

”Saya tidak ingin hanya sekedar membagi-bagikan SK. Ini akan saya ikuti, akan saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif,” lanjut Jokowi.

Di samping itu, ia juga mengingatkan janhangan sampai ada persoalan hukum dikemudian hari. Dengan kehadiran SK ini diharapkan perhutanan sosial betul-betul memberikan dampak bagi kemajuan perekonomian, tanpa mengganggu ekosistem hutan itu sendiri.

“Jangan sampai sudah dapat SK ini, kemudian dipindahtangankan ke orang lain, hati-hati, saya ikuti, meskipun saya di Jakarta, saya bisa mengikuti ini,” tegasnya.

Provinsi NTB sendiri dapat jatah SK Perhutanan Sosial yakni 14.800 Ha untuk 10.270 KK dan redistribusi tanah sebesar 127 Ha untuk 873 KK.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengajak masyarakat yang baru saja mendapatkan SK dari Presiden agar memanfaatkan hutan dengan bijak.

“Jangan sampai hutan itu kita jaga seakan-akan tidak bisa diapa-apakan, hutan bisa digunakan, dimaksimalkan tapi tetap dijaga kelestariannya,” kata Gubernur. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...